EYD oh EYD…
“Anjing dilarang Buang Sampah Di sini”, ketika saya baca, yang terlintas di pikiran saya adalah, sejak kapan ‘anjing’ bisa baca? Lalu ada tulisan lain juga yang seperti: “Nerima Ngawinin kucing”? Saya tahu sih maksudnya orang yang menulis itu tapi bahasanya itu lhoo. Tidak bisa komentar banyak deh.
Ngomong-ngomong soal bahasa, jadi inget salah satu acara Snap Shot di Metro TV yang membahas tentang penggunaan bahasa Indonesia di kalangan masyarakat, dari pejabat sampai masyarakat awam yang tidak sekolahan sekalipun. Lucunya, banyak orang menggunakan bahasa campur alias memasukkan bahasa-bahasa lain ke dalam kosa katanya. Saya tidak akan menyangkal diri saya sendiri karena saya juga sering mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Tapi, dari situ timbulah keheranan. Kenapa ya bahasa Indonesia ‘tidak laku’? Padahal itu’kan bahasa Indonesia kita sendiri. Tapi entah kenapa, banyak dari orang-orang, justru lebih percaya diri jika saat mereka bicara dicampur dengan bahasa lain. Entah bahasa ‘prokem’ atau bahasa asing (inggris, dsb).
Ada yang menjawab, kosa kata bahasa Indonesia kadang tidak cukup banyak untuk bisa mewakili apa yang ingin disampaikan seseorang. Sebuah pendapat dari penulis kesukaan saya, Djenar Maesa Ayu, justru menggelitik saya sendiri. Dia mengatakan kalau bahasa digunakan sebagai alat komunikasi untuk mempermudah menyampaikan maksud pikiran seseorang. Tapi, jika bahasa itu sudah tidak membantu seseorang untuk menyampaikan pikirannya, lalu bagaimana?
Lalu bagaimana? Apakah itu berarti sebuah bahasa akan mati? Bagaimana dengan bahasa Indonesia? Jika kita coba melihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), sebenarnya kosa kata bahasa Indonesia cukup banyak untuk bisa mewakili percakapan kita sehari-hari. Yah, tapi balik lagi, siapa yang setiap hari melihat ke KBBI?
Media sebenarnya adalah cara yang tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat bagaimana bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahwa banyak juga kosa-kata bahasa Indonesia yang bisa dipakai untuk menggantikan beberapa ungkapan yang lebih sering dan mungkin lebih keren dalam bahasa asing. Selain itu, para menteri dan aparat pemerintah juga bisa memberi contoh dengan menerapkan budaya berbahasa Indonesia. Tidak perlu yang EYD banget deh, tapi setidaknya mengurangi pemakaian kata-kata bahasa Inggris jika memang ada padanannya di bahasa Indonesia. Inipun bisa diterapkan oleh kita masing-masing agar bahasa Indonesia kita tidak mati dan kalah pamor sama bahasa asing. Lagipula, kalau bukan kita yang mengembangkan bahasa Indonesia, siapa lagi dong? Jangan sampai bahasa Indonesia diakuisisi oleh bangsa lain. Cape dehh..!
Beberapa kata bisa mulai dipraktekkan:
Mouse (komputer) = tetikus; Men-download = mengunduh; Meng-up load = memunggah. Pembantu rumah tangga (PRT) = Asisten Rumah Tangga (AST)
Untuk perubahan PRT menjadi AST sepertinya akan membuat AST semakin ‘diawang-awang’ nih.. hehehe.
Salam,